Ketika sayyidina Utsman ra memerintahkan untuk menyatukan beberapa mushaf dan menulisnya, beliau bermaksud mencari rasm dari beberapa mushaf dengan seluruh huruf yang ditetapkan untuk Nash Alquran.
Pada saat-saat terakhir dan bermaksud menyatukan orang-orang dalam beberapa qiraat yang tetap dan ma’ruf atau maklum diketahui dari nabi Muhammad SAW, serta menolak yang tidak merupakan riwayat dari nabi Muhammad SAW.
Maka cara yang diikuti atau dijamin oleh para penulis mushaf imam RA di dalam pembagian beberapa qiraat atas mushaf-mushaf utsmaniyah yang merupakan mushaf imam seperti halnya berikut :
1. Menulis dengan Satu Bentuk Rasm
Jikalau kalimat itu mengandung huruf atau mencakup beberapa qiraat yang berbeda karena sebab tidak adanya titik dan harakat maka mereka menulisnya dengan satu bentuk di dalam semua mushaf imam dengan menjelaskan perbedaan antara keduanya di dalam riwayat dan di dalam hafalannya serta membacakannya orang-orang yang diutus oleh sayyidina Utsman ke beberapa daerah daerah dengan membawa beberapa mushaf.
Contoh tulisan (سسوا) dalam surat al-Hujarat: 6
bisa saja dibaca فتبينوا fatabayyanu
atau dibaca فتثبتوا fatatsabbatu
dan keduanya merupakan bacaan yang benar.
Atau seperti سسرها dalam surat Al-Baqarah: 259
bisa saja dibaca ننشزها Nunsyizuha
atau dibaca ننشرها Nunsyiruha
Atau seperti هىىلك dalam surat Yusuf:23
bisa dibaca هَيْتَلك haitalak
atau dibaca هِىْٔتُلك hi'tulak
2. Memilih Satu Bentuk Tulisan dari Beberapa Macam Bacaan
Jikalau bentuk kalimatnya itu tidak mungkin mencakup dua bacaan yang tetap atau lebih banyak maka mereka biasanya membedakan penulisannya maka terkadang mereka menulis dalam satu mushaf sesuai dengan qiraat dan dalam mushaf yang lain sesuai dengan qiraat yang lain.
Contoh
وَوَصَّىٰ بِها إِبْرٰهيم dan أوصى بها إبرٰهيم dalam surat Al-Baqarah: 132
dan juga seperti
قال موسى dan وقال موسى dalam surat al-Qasas: 37
jika ditulis dalam mushaf Makkah tanpa menggunakan wawu dan ditulis diselain mushaf Makkah menggunakan wawu.
Dan dari sini mereka memperbolehkan bacaan dengan bacaan yang tidak sesuai dengan mushaf kalau sanad qiraatnya itu mutawatir dan mengajarkan beberapa huruf mutawatir yang tidak sesuai dengan rasm itu masih diterima.
Dari mencegah mengubah membaca qiraat khusus selain qiraat Al mutawatirah kepada untuk mengalihkan kepada qiraat yang mutawatir dan mereka melakukan penghitungan huruf yang sekiranya berbeda dengan mushaf imam.
Selain itu, menjaga dengan Nash tentang mushaf, dan dengan membuat atau menulis ilmu tentang perbedaan penulisan mushaf atau ilmu tentang penulisan Quran atau ilmu tentang cara pembacaan masohif seperti yang dinamakan oleh sebagian dari ulama.
Kaidah-kaidah rasm ini hanya terbatas pada 6 kaidah yaitu:
- Penghilangan (al-hazfu)
- Penambahan (Ziyadah)
- Penggantian (badl)
- menyambung (washl)
- memisah (fashl)
- Pemilihan tulisan jika ada perbedaan bacaan.
Dengan demikian, dari beberapa penjelasan di atas, kita bisa mengetahui dan menyimpulkan bahwa di dalam sejarah penulis al-Qur'an terdapat kaidah-kaidah yang perlu diperhatikan bagi para pemerhati dan peneliti al-Quran.
Hal itu dilakukan agar menghindari tuduhan-tuduhan bahwa ada perubahan di dalam al-Qur'an mulai zaman sahabat Nabi hingga sekarang.
Post a Comment for "Sejarah dan Kaidah Penulisan Mushaf di Era Khalifah Utsman"