Pembagian Waqaf dalam Membaca Al-Quran

Mengetahui tentang waqaf merupakan salah satu syarat dari tartil. Sebab definisi tartil adalah tajwidul huruf wa ma'rifatul wuquf; membaca huruf (alquran) dengan baik dan mengetahui tempat waqaf. Jadi, mengetahui waqaf adalah hal yang penting. Oleh sebab itu, sebagai mukmin yang membaca alquran harus mengetahui pembagian waqaf dalam ilmu tajwid.

pembagian waqaf - ilmutajwid.my.id
pembagian waqaf - ilmutajwid.my.id

Sebelum itu, kita akan membahas secara berurutan tentang apa defini waqaf dan pembagian waqaf.

Pengertian Waqaf

Waqaf secara bahasa artinya "menahan" bisa juga diartikan "berhenti". Sedangkan menurut istilah dalam ilmu tajwid waqaf adalah "memutus suara di akhir kalimat untuk mengambil napas disertai niat untuk melanjutkan bacaannya". (Amir: 2019, 40) Hal ini berbeda dengan saktah yang berhenti tanpa mengambil napas.

Pembagian Waqaf dalam Ilmu Tajwid

Waqaf, jika ditinjau dari sengaja atau tidaknya waqaf terbagi menjadi 4 pembagiannya. Masing-masing waqaf tersebut memiliki karakteristik dan kondisi yang berbeda. Berikut ini adalah pembagian waqaf.

1. Waqaf Ikhtibari

Waqaf ikhtibari adalah berhenti membaca alquran tidak di tempatnya, tidak di akhir ayat dan bahkan di ayat yang tidak sempurna. Biasanya ini dilakukan oleh para guru untuk menguji murid-muridnya.

Bagaimana hukum waqaf ikhtibari? Hukumnya adalah boleh.

2. Waqaf Intizhari

Waqaf intizhari adalah berhenti membaca alquran pada ayat yang belum sempurna dan dilakukan dalam proses pembelajaran al-Quran. Biasanya berfungsi untuk mengulang-ulang bacaan agar dapat dipahami. Atau sering kali waqaf ini digunakan bagi guru untuk menjelaskan kepada murid-muridnya ini disebut sebagai waqaf intizhari.

Bagaiaman hukum waqaf intizhari? Hukumnya boleh.

3. Waqaf Idlthirari

Waqaf darurat (idthirar) adalah berhenti membaca ayat alquran yang berlum sempurna disebabkan hal-hal yang bersifat darurat, misalnya napas pendek, bersin, batuk, lupa dan lainnya yang bersifat darurat. 

Hukum waqaf darurat ini adalah boleh.

4. Waqaf Ikhtiyari

Waqaf ikhtiyari adalah berhenti membaca ayat al-Qur'an karena pilihan pembaca sendiri, bukan karena alasan-alasan yang di waqaf sebelumnya. Hukum dari waqaf ikhtiyari ini ada banyak, tergantung jenis waqafnya. Apalagi waqaf jenis ikhtiyari ini dibagi-bagi lagi.

Waqaf ikhtiyari inilah yang pembagiannya ada empat; 1) Waqaf Tam 2) Waqaf Qabih 3) Waqaf Kafi 4)Waqaf Hasan. Penjelasan lebih lanjut tentang pembagian waqaf ikhtiyari ini bisa dibaca lebih lanjut pada artikel berjudul Pembagian Waqaf Ikhtiyari Disertai Contohnya.

Tanda Waqaf

Tentang tanda waqaf, banyak ulama yang berbeda terkait tanda-tanda tersebut. Menurut Rozi (2021) memberikan penjelasan yang lengkap tentang hal ini. Polemik tanda waqaf di dalam mushaf Indonesia sebenarnya sudah mengacu pada mushaf-mushaf yang ada sejak abad 4-10 Hijriyah. Jadi referensi yang dipakai oleh Mushaf Indonesia sudah sangat kredibel.

Oleh sebab itu, jangan ragu menggunakan mushaf Indonesia. 

Penutup

Demikian adalah penjelasan tentang pembagian waqaf dalam ilmu tajwid. Silakan bertanya di kolom komentar jika ada hal yang ingin ditanyakan tentang pembagian waqaf dalam ilmu tajwid.

Semoga bermanfaat.

Penjelasan secara audio visual silakan tonton video di bawah ini

Post a Comment for "Pembagian Waqaf dalam Membaca Al-Quran"